Belum Mau Komentari Hasil Reka Ulang

Belum Mau Komentari Hasil Reka Ulang

\"\"CIREBON - Tim Inafis dan Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, menggelar reka ulang tewasnya siswa kelas VIII SMPN 10 Kota Cirebon, Khumaedi. Dari rekonstruksi itu, Khumaedi tewas setelah dihukum lari 15 kali putaran lapangan olahraga. Reka ulang ini diawali adegan saat korban menjalankan hukuman. Khumeadi bersama teman-temannya dihukum 15 kali mengitari lapangan sekolah. Baru 10 kali putaran, Khumaedi jatuh pingsan. Serentak, rekan Khumaedi yang sama-sama dihukum langsung menolong dan mengangkatnya ke tempat teduh, kemudian dibawa ke ruang kelas. Setelah itu, Khumaedi langsung dibawa oleh rekan-rekan dan para guru ke rumah salah satu dokter untuk mendapatkan perawatan. Menggunakan becak, korban sempat dicek kondisinya. Melihat kondisi korban yang cukup kritis, dokter menyarankan Khumaedi untuk dibawa ke rumah sakit. Kasat Reskrim AKP Didik Purwanto mengatakan, belum bisa memberi keterangan terkait reka ulang yang dilakukan karena kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian Satuan Kriminal Polres Cirebon Kota. “Kita masih menggali dari keterangan sejumlah saksi, jadi belum bisa memberikan komentar,” ujarnya. Seperti diketahui sebelumnya, siswa SMPN 10 Cirebon, Khumaedi meninggal karena dihukum lari 15 keliling lapangan. Khumaedi dihukum karena tidak membawa tanaman untuk praktik menanam pohon untuk mata pelajaran PLH. (via/sri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: